PERSYARATAN PENGAJUAN PEMBUATAN KARTU PEGAWAI (KARPEG), KARTU ISTRI (KARIS) / KARTU SUAMI (KARSU) DAN KARTU TASPEN.
PERSYARATAN PENGAJUAN KARPEG BAGI PNS BARU (PENGAJUAN KE-SATU)
- Fotokopi SK CPNS (legalisir Kepala Unit Kerja).
- Fotokopi SK PNS (legalisir Kepala Unit Kerja).
- Fotokopi STTPL / Tanda Lulus Prajabatan (legalisir Kepala Unit Kerja).
- Printout SIMPEG FIP01 dan FIP02.
- Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 = 3 lembar (bagian belakang ditulis NIP dan nama PNS).
*) Masing-masing Berkas 1 s.d. 5 Rangkap 3 (tiga)
PERSYARATAN PENGAJUAN KARPEG BAGI PNS YANG KEHILANGAN KARPEG (PENGAJUAN KE-DUA dst.)
- Mengisi blangko kehilangan KARPEG model lampiran X (Download Lampiran X).
- Laporan kehilangan dari kepolisian.
- Fotokopi SK CPNS (legalisir Kepala Unit Kerja).
- Fotokopi SK PNS (legalisir Kepala Unit Kerja).
- Fotokopi KARPEG lama yang hilang (legalisir Kepala Unit Kerja).
- Printout SIMPEG FIP-01 dan FIP-02.
- Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 = 3 lembar (bagian belakang ditulis NIP dan nama PNS).
*) Masing-masing Berkas 1 s.d. 7 Rangkap 3 (tiga)
PERSYARATAN PENGAJUAN KARIS / KARSU
- Mengisi blangko laporan perkawinan pertama model I-A (Download Lampiran I-A) untuk perkawinan pertama.
- Mengisi blangko laporan perkawinan janda/duda model I-B (Download Lampiran I-B) untuk perkawinan janda/duda.
- Fotokopi surat cerai/kematian bagi PNS yang menikah lebih dari 1 (satu) kali (legalisir Kepala Unit Kerja).
- Fotokopi SK Terakhir (legalisir Kepala Unit Kerja).
- Fotokopi surat nikah / akta nikah (legalisir Kepala Unit Kerja).
- Mengisi Daftar Susunan Keluarga model XXVI (Download Lampiran XXVI) bagi PNS yang menikah sebelum 01 April 1984.
- Printout SIMPEG FIP-01 dan FIP-02.
- Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 = 3 lembar (bagian belakang ditulis NIP dan nama PNS).
*) Masing-masing Berkas 1 s.d. 8 Rangkap 3 (tiga)
PERSYARATAN PENGAJUAN KARTU TASPEN
- Fotokopi SK CPNS (legalisir Kepala Unit Kerja).
- Fotokopi SK Terakhir (legalisir Kepala Unit Kerja).
- Fotokopi KP4 (legalisir Kepala Unit Kerja).
- Fotokopi Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) (legalisir Kepala Unit Kerja).
- Fotokopi daftar gaji (legalisir Kepala Unit Kerja).
- Printout SIMPEG FIP-01 dan FIP-02.
*) Masing-masing Berkas 1 s.d. 6 Rangkap 3 (tiga)